RUJUKANMEDIA.com – Gudang pengoplos gas elpiji di Kampung Cibeureum, Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor digerebek jajaran Polsek Cileungsi.
Pengungkapan gudang yang dilakukan dengan aksi anggota Polsek Cileungsi menyamar sebagai kurir tersebut terjadi pada Kamis 17 April 2025.
Kapolsek Cileungsi Kompol Edison yang juga terlibat dalam penyamaran itu menyebut bahwa lokasi gudang merupakan tempat yang sebelumnya juga pernah diungkap jajarannya beberapa waktu lalu.
“Sebagian gudang yang pernah digerebek tampak tidak lagi menyimpan tabung gas. Namun, saat petugas melakukan patroli sekitar 100 meter dari lokasi tersebut, tercium bau menyengat gas LPG. Setelah dilakukan pengecekan, petugas mendapati praktik pengoplosan tabung gas ilegal sedang berlangsung sampai akhirnya tertangkap tangan,” kata Edison, Jumat 18 April 2025.
Dalam penggerebekan tersebut, Polsek Cileungsi mengamankan sebanyak 152 tabung gas Elpiji berbagai ukuran, seperti tiga kilogram dan 12 kilogram.
Baca Juga : Gudang Gas Oplosan di Cileungsi Bogor Dibongkar, Polisi Dalami Pasar Pelaku
Tak hanya itu, diamankan juga alat suntik yang digunakan untuk memindahkan isi gas, timbangan, serta sebuah mobil pick-up yang berisi tabung gas elpiji berukuran 12 kg yang diduga siap untuk didistribusikan.
Namun, Edison mengungkapkan bahwa para pelaku pengoplosan berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi. “Diduga pelaku mengetahui kedatangan anggota kami sehingga berhasil melarikan diri,” jelasnya.
Baca Juga : Gudang Pengoplos Gas Diungkap, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara
Polsek Cileungsi pun berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bogor untuk melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang terlibat dalam praktik ilegal ini.
“Kami akan terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap para pelaku pengoplosan gas ilegal ini. Kegiatan ini sangat merugikan masyarakat dan juga berpotensi membahayakan keselamatan bagi para pelaku juga lingkungan sekitar,” pungkas Edison. (*)