RUJUKANMEDIA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mulai membentuk Koperasi Merah Putih di wilayahnya. Pembentukan tersebut tersebar di seluruh desa/kelurahan di wilayah setempat.
Berdasarkan informasi yang didapat, ada 63 Koperasi Desa Merah Putih yang saat ini sudah terbentuk di Kabupaten Bogor.
Koperasi Desa Merah Putih ini memiliki tujuh jenis gerai yaitu, Gerai Sembako (Embrio KopHub), Apotek Desa, Gerai Kantor Koperasi, Gerai Unit Usaha Simpan Pinjam (Embrio Kop Bank), Gerai Klinik Desa, Gerai Cold Storage atau Cold Chain, Logistik (Distribusi).
Baca Juga : Bank Tegar Beriman Bogor Tawarkan Pegadaian SK PPPK, Nilainya hingga Rp100 Juta
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor Iman W Budiana menjelaskan bahwa seluruh desa/kelurahan di wilayahnya membentuk koperasi tersebut mulai dari baru.
“Kita selama ini di Kabupaten Bogor sebanyak 435 desa dan kelurahan belum atau tidak memiliki koperasinya, desa belum memiliki koperasi,” kata Iman kepada wartawan, Jumat 25 April 2025.
Pada pembentukannya ini, lanjut Iman, dilakukan melalui musyawarah desa.
“Sehingga ada beberapa desa, yang pertama rata-rata desa dalam masa pembentukan dari awal sesuai dengan norma-norma koperasi kita melakukan musyawarah desa di tingkat desa tersebut,” jelasnya.
Terdapat tiga cara pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Pertama, membangun koperasi baru, artinya membentuk koperasi dari awal apabila desa ataupun kelurahan tidak memiliki koperasi.
Baca Juga : Pendidikan dan Kesehatan Jadi Fokus Pemkab Bogor 5 Tahun ke Depan
Kedua, mengembangkan yang sudah ada, Iman menutur, pembentukan dengan cara pengembangan koperasi yang sudah ada.
“Artinya apabila di desa tersebut ada koperasi atau koperasi masyarakat yang bisa dilebur jadi Koperasi Desa Merah Putih semuanya ada kesepakatan bisa dilaksanakan,” terang Iman.
Ketiga, revitalisasi koperasi yakni, koperasi yang mulanya tidak aktif tetapi memiliki akte yang masih tersedia bisa dihidupkan kembali.
Ia berharap pembentukan ini berjalan lancar sebagaimana yang diharapkan. (*)







