RUJUKANMEDIA.com – Tak tahan dengan sepinya pengunjung di Rest Area Gunung Mas, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) kembali menjamur di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor.
Hal tersebut salah satunya terungkap saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor mengamankan sejumlah pedagang yang kembali berjualan di pinggiran jalan Puncak, Senin 19 Mei 2025.
“Kami melakukan penyisiran terhadap PKL di sepanjang jalur Puncak. Beberapa gerobak, kursi, dan tikar milik pedagang kami angkut,” ujar Kepala Seksi Trantib Kecamatan Cisarua, Komarudin kepada wartawan.
Baca Juga : Cegah Lapak Pedagang, 1.370 Tanaman Pucuk Merah Ditempatkan di Lahan Bekas PKL Puncak
Baca Juga : Tahap Dua Penertiban, 196 PKL Puncak Dieksekusi Hari Ini
Ia menyampaikan bahwa para PKL yang sebelumnya telah ditertibkan itu kembali mangkal di sepanjang Jalan Raya Puncak, terutama saat akhir pekan.
“Para pedagang ini jelas melanggar aturan karena berjualan di area trotoar yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki. Selain itu, aktivitas mereka juga menimbulkan dampak lain seperti tumpukan sampah yang dibuang sembarangan,” tegas Komarudin.(*)







