Pemkab Bogor Terapkan Jam Malam, Antisipasi Kriminalitas dan Tawuran Pelajar

 

RUJUKANMEDIA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperketat wilayahnya dengan menerapkan aturan jam malam bagi pelajar.

Kebijakan tersebut dilakukan seperti apa yang diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar)

Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengaku telah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi soal penerapan aturan jam malam tersebut.

“Kami sudah berkonsultasi dengan pak Gubernur via telepon. Terkait jam malam, apabila itu menjadi suatu hal yang sangat positif, kita pun akan mengikutinya secara bersama,” ujar Rudy kepada wartawan.

Baca Juga : Pelajar Bogor yang Kecelakaan di Malang Hendak Study Tour Bahasa Inggris 

Rudy menilai bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah positif yang dilakukan Pemprov Jawa Barat untuk meminimalisir terjadinya kriminalitas dan juga tawuran pelajar.

“Kita ingin bahagia dan rasa aman dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Bogor,” tuturnya.

Diketahui, Pemprov Jabar telah resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor: 51/PA.03/DISDIK/ Tentang Penerapan jam malam bagi pelajar dengan tujuan untuk mewujudkan Generasi Pancasila Waluya Jawa Barat Istimewa.

Baca Juga : Pelajar di Tenjo Bogor Jadi Korban Begal, Sepeda Motor dan HP Raib

Surat Edaran tersebut telah diterbitkan sejak Jumat, 23 Mei 2025 lalu dan mulai resmi diberlakukan pada Minggu, 1 Juni 2025 mendatang.

Nantinya, kebijakan itu membatasi aktivitas pelajar di luar rumah pada malam hari, yakni mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Dalam hal itu, ada beberapa pengecualian seperti apabila pelajar mengikuti kegiatan sekolah atau lembaga pendidikan resmi, kegiatan keagamaan dan sosial dengan sepengetahuan orang tua/wali, serta kondisi darurat.(*)

Tinggalkan Balasan

TERKAIT LAINNYA