RUJUKANMEDIA.com – Siswa di Kabupaten Bogor akan masuk sekolah lebih pagi dari biasanya. Kebijakan tersebut kini tengah dimatangkan oleh pemerintah daerah.
Dalam kebijakan itu, siswa akan masuk sekolah pukul 06.30 mulai dari Senin hingga Jumat. Sementara pada hari Sabtu, sekolah diliburkan.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengaku telah mensosialisasikan rencana kebijakan tersebut kepada sejumlah pihak terkait. Terutama Dinas Pendidikan (Disdik).
“Sudah kami sampaikan kepada seluruh jajaran Pemkab Bogor terutama Dinas Pendidikan. Sudah dari minggu lalu,” kata Rudy kepada wartawan, Rabu 4 Juni 2025.
Baca Juga : Pemkab Bogor Jalin Komunikasi dengan TNI, Barak Militer untuk Siswa Nakal Disiapkan
Rudy menyebut bahwa langkah itu diterapkan untuk meningkatkan kedisiplinan serta efektivitas waktu belajar siswa. Rencananya dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Insya Allah kita akan tetap pemerataannya berjalan aktif, mulai aktif dimulai Rabu besok,” kata dia.
Baca Juga : Pemkab Bogor Terapkan Jam Malam, Antisipasi Kriminalitas dan Tawuran Pelajar
Rudy pun mengungkap bahwa surat edaran akan kebijakan itu segera dikeluarkan.
“Insya Allah mengeluarkan surat edaran dimana proses belajar mengajar sekarang hanya Senin sampai Jumat, Sabtu libur,” jelasnya.
Baca Juga : Ketua DPRD Kota Bogor Ajak Mahasiswa IPB Jadi Generasi Penggerak Perubahan
Sekadar informasi, kebijakan jam sekolah tersebut terlebih dulu diatur melalui surat edaran dari Gubernur Jawa Barat Nomor: 58/PK.03/Disdik tentang jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat telah diterima oleh Pemkab Bogor.
Pemberlakuan jam belajar itu dimulai pada tahun ajaran baru 2025/2026. Nantinya, jam masuk sekolah para pelajar di wilayah Jawa Barat pukul 06.30 WIB.(*)






