RUJUKANMEDIA.com – Tim khusus penanganan kemacetan Puncak yang dibentuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sudah mulai menemukan sejumlah titik yang perlu dibenahi.
Tim tersebut mencatat ada sejumlah titik pada ruas jalan menuju Puncak yang perlu dilakukan pelebaran yang salah satunya juga harus melakukan penertiban bangunan liar dan pedagang kaki lima (PKL).
Baca Juga : Sepi Pengunjung, Rest Area Gunung Mas Puncak Bakal Didesain Ulang
Pelebaran itu perlu dilakukan mulai dari lajur kiri (arah Puncak) hingga lima meter ke arah saluran air di depan rumah bernomor 561, seberang area pemasaran Vimalla Hills yang berada di atas lahan milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Termasuk juga radius tikungan di Gerbang Desa Gadog yang perlu diperlebar untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor Bayu Ramawanto kepada wartawan, Minggu 8 Juni 2025.
Tak hanya itu, Bayu menyebut bahwa survei juga dilakukan di titik lainnya di Simpang Pasir Muncang yang berdiri di ruang milik jalan atau Rumija.
Baca Juga : Sopir Angkot di Puncak Diliburkan Saat Libur Panjang, Dapat Kompensasi Rp200 Ribu Perhari
Di titik ini, ditemukan lima bangunan liar yang harus ditertibkan karena menjadi hambatan lalu lintas.
Kemudian, ada juga temuan di Jalan Pasir Angin, di mana mulut simpang memiliki lebar 16 meter, namun akses masuk yang curam dinilai perlu pelandaian.
“Sementara itu, lebar jalan menyempit dari enam meter menjadi empat meter, menciptakan efek kemacetan. Keberadaan PKL di lokasi tersebut turut memperburuk kondisi lalu lintas,” tutur Bayu.
Baca Juga : Pemkab Bogor Bentuk Tim Khusus Tangani Kemacetan Puncak
Bayu juga merekomendasikan penghapusan trotoar di sekitar mulut simpang Pasir Angin untuk mendukung pelebaran jalan.
Pelebaran juga disarankan dilakukan di mulut simpang dekat Masjid Nurul Huda hingga delapan meter dari bahu jalan, serta di Jalan Pusdik Polri yang saat ini hanya memiliki lebar lima meter agar diperluas menjadi delapan meter.
“Selain pelebaran, bangunan liar di sekitar simpang Jalan Pusdik Polri juga perlu ditertibkan agar tidak menjadi hambatan samping,” pungkas Bayu.(*)







