KPK Soroti Celah Korupsi Sektor Pendidikan dan Infrastruktur di Kabupaten Bogor 

 

RUJUKANMEDIA.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti sektor pendidikan dan infrastruktur yang dikerjakan di Kabupaten Bogor.

KPK menaruh perhatian serius pada dua sektor vital tersebut karena menyerap anggaran daerah dalam jumlah besar.

Pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, KPK mencatat pagu anggarannya mencapai Rp3,1 triliun.

Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama mengatakan bahwa celah korupsi pada sektor pendidikan harus diawasi dengan baik. Mulai dari perencanaan hingga pelaksanaannya.

“Kami melihat sektor pendidikan ini masih banyak sekali celah korupsi dalam pelaksanaannya. Perlu penguatan dalam perencanaan yang dilakukan secara teliti yang berfokus terhadap program,” kata Bahtiar dikutip dari laman resmi KPK, Minggu 22 Juni 2025.

Baca Juga : Pendidikan dan Kesehatan Jadi Fokus Pemkab Bogor 5 Tahun ke Depan

Pada sektor pendidikan ini, isu yang mencuat antara lain terkait penyaluran insentif dan beasiswa guru yang belum tepat sasaran, data guru yang belum mutakhir, hingga kurangnya validasi pada pengadaan.

Hal ini berdampak langsung terhadap capaian pembangunan manusia, salah satunya ditunjukkan lewat nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bogor tahun 2024 yang masih berada di angka 73,63.

Kemudian pada sektor infrastruktur. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor yang juga menjadi sorotan dari KPK.

Baca Juga : Bupati Rudy Susmanto: Program Digitalisasi Sekolah Langkah Maju bagi Pendidikan

Kabupaten Bogor diketahui mengalokasikan pagu anggaran infrastruktur senilai Rp927 miliar untuk tahun 2025. Sementara anggaran DPKPP mencapai Rp446

Bahtiar menegaskan bahwa masih banyak pekerjaan infrastruktur yang ditemukan kurang baik di Kabupaten Bogor.

“Masih banyak ditemukan pembangunan fisik yang tidak sesuai perencanaan karena hal atau ego yang berlebihan, tetapi perlu juga dipikirkan rincian teknis dengan baik untuk percepatan program,” tegasnya.

Baca Juga : Perbaikan Infrastruktur Jadi Prioritas, Pemkab Bogor Kucurkan Anggaran Besar untuk Jalan di Parungpanjang

KPK menekankan pentingnya peran aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) melalui Inspektorat Daerah. Mereka harus dilibatkan sejak tahap perencanaan, tidak hanya memeriksa di akhir pelaksanaan.

“Inspektorat juga harus berperan aktif dalam proses perencanaan agar dapat melihat (program) mengarah ke mana dan ditujukan untuk apa,” tutur Bahtiar.

Sementara, Koordinator Satgas Korsup Wilayah II, Irawati, menambahkan bahwa aspek pengadaan barang dan jasa (PBJ) masih menyimpan risiko tinggi.

“Selain penggunaan bahan berkualitas rendah, juga ditemukan input data ganda yang dapat berdampak pada kesalahan perencanaan dan penganggaran,” kata dia.

Diketahui, catatan-catatan tersebut juga telah disampaikan KPK dalam agenda rapat koordinasi pada 18-19 Juni 2025 di Gedung Merah Putih, Jakarta. (*)

Tinggalkan Balasan