RUJUKANMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pendidikan mencanangkan program strategis sebagai upaya menangani Anak Tidak Sekolah (ATS) dan meningkatkan Angka Rata-Rata Lama Sekolah (RRLS) pada tahun 2025.
Program ini akan diterapkan di 5.907 lembaga pendidikan yang tersebar di 40 kecamatan.
Adapun rincian lembaga pendidikan yang menjadi sasaran program terdiri dari 3.030 Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), 1.899 Sekolah Dasar (SD), 767 Sekolah Menengah Pertama (SMP), serta 211 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Bogor, termasuk wilayah barat, timur, utara, dan selatan.
“Kami ingin peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya terpusat di wilayah kota, tapi menjangkau seluruh penjuru Kabupaten Bogor,” ujar Rudy.
Langkah strategis ini mencakup berbagai aspek, seperti penambahan daya tampung satuan pendidikan, pengembangan sekolah satu atap dan sekolah terbuka, pemanfaatan pendidikan kesetaraan melalui PKBM, pencanangan program beasiswa, hingga kerja sama dengan sekolah swasta di daerah.
Dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2024/2025, tercatat daya tampung jenjang SD Negeri sebanyak 79.698 siswa, sementara SMP Negeri menyediakan 872 rombongan belajar.
Untuk Tahun Pelajaran 2025/2026, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor menetapkan batas maksimal SD Negeri memiliki empat rombongan belajar, dengan total daya tampung 107.424 siswa.
Sedangkan jenjang SMP Negeri maksimal 11 rombongan belajar, dengan kapasitas 40 siswa per kelas. Secara keseluruhan, tersedia 811 rombongan belajar dengan total daya tampung 32.440 siswa.
Upaya peningkatan RRLS juga dilakukan melalui kolaborasi dengan pondok pesantren salafi, agar para santri dapat mengakses layanan pendidikan formal.
Selain itu, penambahan unit SMP Negeri, serta pengembangan layanan SMP terbuka dan sekolah satu atap, akan memperluas akses pendidikan bagi masyarakat di wilayah terpencil.
Dalam menyambut Tahun Pelajaran 2025/2026, seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Bogor akan melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang ramah anak, sesuai Surat Edaran Kemendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025.
Untuk menunjang efektivitas kegiatan belajar, jam masuk sekolah dijadwalkan mulai pukul 07.00 WIB.
Penyesuaian ini mempertimbangkan letak geografis dan kepadatan lalu lintas, khususnya di kawasan industri dan jalur menuju Depok, Jakarta, Bekasi, serta Kota Bogor.







