Cibinong – Satreskrim Polres Bogor berhasil meringkus AS (30), pelaku pembunuhan seorang wanita SN (25) yang ditemukan terbungkus di Karadenan, Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Rabu (9/2) lalu.
“Satreskrim polres Bogor berhasil meringkus pelaku pembunuhan mayat perempuan di Cibinong.
Pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Bogor, AKBP Iman imanudin saat konferensi pers, Jumat (11/2).
Iman memaparkan, pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku pada, Sabtu (5/2) lalu. Namun, karena kebingungan untuk menguburkannya, akhirnya pelaku membiarkan beberapa hari korban di kosan pelaku, Bogor Utara, Kota Bogor.
“Kemudian berniat untuk dibuang ke sungai pada malam hari, namun dalam perjalanan, korban tergeletak di jalan, kemudian pelaku tak sanggup mengangkatnya, yang akhirnya dibiarkan di lokasi itu (lokasi penemuan korban oleh warga),” katanya.
Sementara, kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo D. C. Tarigan memaparkan, pembunuhan tersebut bermula dari kecemburuan pelaku terhadap korban yang merupakan pacarnya sendiri.
“Tersangka cemburu karena korban banyak chat laki-laki. Kemudian korban tidak mau respon baik kepada pelaku, akhirnya pelaku tersangka emosional disekap oleh bantal, dan meninggal,” katanya.
Atas perlakuan bejat tersebut, pelaku diganjar dengan pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman minimal 15 tahun penjara maksimal seumur hidup