RUJUKANMEDIA.com – Kepolisian Resor (Polres) Bogor resmi menggelar Operasi Patuh Lodaya 2025 dengan ditandai apel gelar pasukan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, di halaman Mapolres Bogor, Senin 14 Juli 2025.
Bertajuk “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, operasi ini akan berlangsung selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
Baca Juga : Jadi Penyebab Kecelakaan Fatal, Operasi Zebra Lodaya di Bogor Sasar Pengendara Lawan Arah
Rio menegaskan bahwa Operasi Patuh Lodaya merupakan upaya strategis untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, sekaligus menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas yang masih cukup tinggi.
“Melalui operasi ini, kita harapkan dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” tegas Rio.
Apel gelar pasukan sendiri diikuti oleh jajaran Polres Bogor, unsur TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan berbagai instansi terkait lainnya sebagai bentuk sinergi dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Bogor.
Baca Juga : 166 Personel Disiagakan, Operasi Lodaya Digelar hingga Dua Pekan
Rio memberikan sejumlah penekanan kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi, di antaranya agar mengedepankan sikap humanis, menghindari tindakan arogan, serta tetap menjaga keselamatan diri selama bertugas.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan proporsional dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,” jelasnya.
Berikut tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus penindakan dalam Operasi Patuh Lodaya 2025 di Kabupaten Bogor :
1. Menggunakan ponsel saat berkendara,
2. Pengendara di bawah umur,
3. Membonceng lebih dari satu orang,
4. Tidak memakai helm standar SNI,
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol,
6. Melawan arus lalu lintas,
7. Melebihi batas kecepatan yang ditentukan.(*)







