115 PKL di Flyover Cileungsi Bogor Ditertibkan, Bakal Ditampung di Dalam Pasar

RUJUKANMEDIA.com – Sebanyak 115 pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Flyover Cileungsi, Kabupaten Bogor dibongkar, Selasa 22 Juli 2025.

Penertiban PKL tersebut dilakukan secara kolaboratif. Mulai dari Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), TNI-Polri, Dishub, pemerintah kecamatan dan desa di wilayah Cileungsi.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengungkap bahwa ratusan PKL tersebut adalah mereka yang sebelumnya telah diberikan surat peringatan dan imbauan.

“Total ada 115 PKL. Sekitar 75 persen belum membongkar mandiri, sehingga kami melakukan penertiban,” kata Anwar kepada wartawan.

Baca Juga : Area Dalam Stadion Pakansari Bakal Jadi Lokasi Berdagang PKL 

Ia meminta kepada Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Cileungsi untuk membantu menjaga kawasan setelah pihaknya melakukan penertiban kepada ratusan PKL tersebut.

“Yang kita antisipasi itu pasca penertiban, jadi tolong dari Muspika setempat lebih tetap menjaga agar para pkl ini tidak tumbuh kembali,” tegas Anwar.

Baca Juga : Ditertibkan, PKL Cileungsi dan Cisarua Bogor Ditampung di Dalam Pasar 

Kepala Unit Pasar Cileungsi, Isni Jayanti mengatakan bahwa ratusan PKL tersebut nantinya akan ditampung di dalam pasar.

“Secara garis besar pasar Cileungsi siap menampung seluruh kebutuhan tempat para PKL, agar tidak ada yang dirugikan pada penertiban nanti, semua diuntungkan. Masyarakat diuntungkan, pedagang juga diuntungkan dengan tempat yang kami sediakan,” jelas Isni.

Diketahui, ratusan PKL tersebut, sebelumnya sudah diminta untuk mendaftar kepada Unit Pasar Cileungsi agar setelah penertiban bisa diproses masuk untuk berjualan di dalam pasar. (*)

Tinggalkan Balasan