RUJUKANMEDIA.com – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) menghantui para pekerja di Kabupaten Bogor. Hingga saat ini, tercatat ada 4.000 orang yang kehilangan mata pencahariannya.
Mediator Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bogor, Surya Kuncoro, mengatakan bahwa data yang tercatat dari 2023 hingga pertengahan tahun 2025 itu disebabkan oleh dua faktor. Internal dan eksternal perusahaan.
“Faktor internal seperti perusahaan bangkrut, pindah lokasi, atau karena kesalahan dari karyawan seperti indisipliner dan pelanggaran berat,” kata Surya kepada wartawan belum lama ini.
Baca Juga : Tertinggi di Kabupaten Bogor, 6.518 Pengangguran di Cibinong Ditawari Jadi Pesapon
Sementara pada faktor eksternal, ia menyebut bahwa itu diakibatkan penurunan daya beli masyarakat hingga membuat banyak perusahaan kehilangan omzet hingga akhirnya harus merumahkan karyawan.
Surya mengaku faktor-faktor tersebut didapatkan setelah pihaknya melakukan uji lapangan, mencari tahu langsung penyebab tingginya jumlah PHK.
“Ketika saya berbicara dengan para HRD, banyak dari mereka mengeluhkan produk yang tidak terserap pasar. Ini membuat keuntungan perusahaan menurun dan berujung pada PHK,” jelas Surya
Tak hanya itu, tekanan kondisi geopolitik global juga menjadi faktor besar dalam gelombang PHK ini. Khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang bergantung pada ekspor.
Baca Juga : Rudy Susmanto dan Ratusan Buruh Meriahkan Mayday dengan Mancing
Konflik seperti perang Rusia-Ukraina juga berdampak besar terhadap kelangsungan bisnis ekspor.
“Banyak perusahaan ekspor yang tidak bisa menjual produknya ke Eropa karena situasi tersebut, akhirnya terpaksa melakukan PHK,” jelas Surya.
Berikut data rinci gelombang PHK yang dicatat Disnaker Kabupaten Bogor :
Pada tahun 2023, Disnaker mencatat jumlah pekerja yang terkena PHK mencapai 2.008 orang. Lonjakan paling signifikan terjadi pada Maret dengan 398 orang di-PHK, disusul Juli (390 orang), dan Januari (339 orang).
Baca Juga : Warga Menganggur di Kabupaten Bogor Capai 210 Ribu Orang
Sementara di bulan lain, jumlah PHK bervariasi, mulai dari ratusan hingga puluhan.
Kemudian pada tahun 2024 total pekerja terdampak PHK mencapai 1.693 orang. Januari menjadi bulan paling banyak PHK dengan 463 pekerja kehilangan pekerjaan, disusul November (214 orang), dan Februari (208 orang).
Memasuki 2025, dalam kurun Januari hingga Mei, tercatat 500 pekerja telah terkena PHK. (*)







