RUJUKANMEDIA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor segera memasang sejumlah rambu lalu lintas, larangan parkir di kawasan Flyover Cileungsi pasca penertiban pedagang kaki lima (PKL) beberapa waktu lalu.
Melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, kawasan tersebut juga bakal dipasang penerangan jalan umum (PJU).
“Setelah Satpol PP menertibkan PKL di situ (Flyover Cileungsi), maka kami melengkapi rambu rambu lalu lintas larangan parkir termasuk juga PJU, kalau memang diperlukan dilokasi itu,” ujar Kepala Dishub Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto kepada wartawan, Selasa 5 Agustus 2025.
Baca Juga : Cegah PKL Kembali, Sejumlah Tong Berisi Batu Ditempatkan di Flyover Cileungsi
Ia menerangkan bahwa akan ada 20 lebih PJU yang akan dipasang di kawasan Cileungsi tersebut.
Namun sebelum itu dilakukan, kata Bayu, pihaknya akan terlebih dulu melakukan pendataan agar kebutuhan pemasangan bisa disesuaikan.
“Untuk rambu kita koordinasikan dengan UPT Dishub Cileungsi agar melakukan inventarisir. Sementara untuk PJU, kami rencananya tidak hanya pasang di simpang flyobet tapi juga di atas Flyover Cileungsi. Jumlahnya sekitar 20,” jelas Bayu.
Baca Juga : Penertiban Jilid Dua di Flyover Cileungsi Bogor, 80 PKL Dibongkar
Tak sampai disitu, Dishub juga mengarahkan para angkutan umum untuk mengetem di kawasan terminal Cileungsi yang sudah disiapkan.
“Bahkan kita Dinas Perhubungan akan melakukan penertiban juga kepada para angkutan umum dengan cara mengarahkan mereka untuk mengetem di terminal Cileungsi yang sudah tersedia,” ungkapnya.
Bayu berharap dengan cara ini bisa memberikan kenyamanan dan keamanan bagi warga masyarakat khususnya di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor beraktivitas.(*)






