RUJUKANMEDIA.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor kembali membongkar bangunan liar milik para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Flyover Cileungsi, Kamis 31 Juli 2025.
Penertiban PKL jilid dua ini menyasar 80 lapak tanpa izin sebagai rangkaian penataan kawasan Cileungsi.
“Ada sekitar 80 PKL yang kami tertibkan. Penertiban ini kami lakukan bersama TNI-Polri,” ungkap Kasatpol PP Cecep Imam Nagarasid kepada wartawan.
Baca Juga : 115 PKL di Flyover Cileungsi Bogor Ditertibkan, Bakal Ditampung di Dalam Pasar
Dari jumlah tersebut, kata dia, sekitar 50 persen diantaranya sudah melakukan secara mandiri.
Baca Juga : Cegah PKL Kembali, Sejumlah Tong Berisi Batu Ditempatkan di Flyover Cileungsi
Menurutnya, itu adalah hasil dari sosialisasi yang dilakukan pihaknya bersama Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Cileungsi sebelum pembongkaran dilakukan.
“50 persen diantaranya bongkar mandiri. Karena sebelumnya kami juga sudah melakukan sosialisasi dan pendataan,” jelas Cecep.
Baca Juga : Setelah Cileungsi, Besok Giliran PKL di Pasar Cisarua Puncak Ditertibkan
Tak ada perlawanan dalam proses pembongkaran bangunan liar tersebut. Semua berjalan kondusif sesuai arahan dari Bupati Bogor Rudy Susmanto.
“Alhamdulilah penertiban jilid kedua ini berjalan kondusif, karena masyarakat sudah mengerti dan sadar himbauan dari Pemerintah Kabupaten Bogor dalam rangka menjaga trantibum khususnya yang mengganggu jalannya trotoar atau jalan yang digunakan masyarakat,” pungkasnya.(*)







