RUJUKANMEDIA.com – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak pemerintah untuk menuntaskan dan menindak tegas kasus tewasnya pengemudi ojek online (Ojol) bernama Affan Kurniawan yang tewas dilindas kendaraan taktis (Rantis) Brimob saat peristiwa demo di Jakarta.
Ketua IPW Teguh Santoso mengatakan bahwa apa yang menimpa Affan adalah sebuah tindakan pidana yang harus diusut tuntas.
Sugeng menyebut personel Brimob tersebut jelas telah melakukan kesalahan prosedur pengamanan gedung DPR RI sebagai objek vital.
Seharusnya, kata dia, posisi Rantis Brimob berjarak dengan massa aksi di depannya agar bisa melakukan kontrol pengamanan dan pergerakan rantis untuk keamanan personel dan objek vital.
“Bahkan posisi rantis tidak boleh dalam posisi blind spot dengan massa aksi karena rawan bagi keamanan personel polisi serta massa aksi tersebut,” ujar Sugeng dalam keterangannya yang diterima wartawan, Jumat 29 Agustus 2025.
Baca Juga : Pria Tanpa Identitas Tewas Terlindas Truk Tambang di Parungpanjang Bogor
Sugeng menegaskan, pada saat objek vital telah aman, maka tujuan pengamanan tercapai. Sehingga, pengejaran oleh Rantis Brimob hingga melindas pengemudi ojek online adalah pelanggaran prosedur karena korban tidak dalam posisi membahayakan petugas polisi dan objek vital sudah terlindungi.
“Terlihat rantis tidak dalam kesatuan komando dengan pimpinan lapangan. Hal ini terbukti rantis bergerak sendiri bahkan melarikan diri dari kejaran massa. Dalam posisi melarikan diri bisa terdapat potensi korban lain,” jelas Teguh.
Baca Juga : Lagi, Pelajar Tewas Terlindas Truk Tambang di Rumpin Bogor
Oleh sebab itu, IPW mendesak Propam Mabes Polri menangkap personel Brimob yang brutal tersebut dan melakukan proses kode etik serta proses hukum pidana.
IPW juga mendorong adanya evaluasi pengamanan objek vital DPR RI dilakukan secara profesional dan terukur agar tidak terjadi over ekses adanya luka fisik dan kematian, baik pada pihak massa aksi dan aparat polisi.
“Sungguh sangat penting, harus dicegah terjadinya kematian pada masyarakat sipil akibat ekses kekerasan aparatur. Sebab, hal ini akan menjadi pemicu kemarahan makin besar masyarakat pada pemerintah dan aparatur kepolisian,” pungkas Sugeng. (*)







