Cegah Keracunan MBG, SPPG Harus Punya Sertifikat Higienis dan Sanitasi

RUJUKANMEDIA.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, memperketat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk meminimalisir kasus keracunan.

Salah satunya mengharuskan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Barat memiliki sertifikat higienis dan sanitasi

Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan mengatakan, pengetatan pengawasan SPPG itu telah menjadi bagian dari upaya pemerintah melalui BGN untuk menjamin keamanan MBG.

“Seluruh SPPG diwajibkan memiliki sertifikat higienis dan juga sanitasi. Sehingga semua betul betul terjamin. Tidak ada lagi kejadian seperti kemarin (keracunan),” kata Erwan usai mengikuti Rapat Konsolidasi MBG di SICC, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Senin 13 Oktober 2025.

Baca Juga : BGN Wajibkan SPPG di Indonesia Terapkan Rapid Test MBG

Baca Juga : Minimalisir Keracunan MBG, Monitoring Bahan Pangan Dilakukan Intensif 

Ia pun berharap rapat ini menjadikan program MBG bisa tersalurkan dengan baik. Tanpa adanya kasus keracunan yang membuat khawatir penerimanya.

“Dengan konsolidasi ini pelayanan, pemanfaatan dan penerima MBG ini lebih baik lagi, bisa lebih dirasakan manfaatnya dan aman tidak ada lagi kejadian kejadian keracunan dan sebagainya,” pungkas Erwan.(*)

Tinggalkan Balasan