RUJUKANMEDIA.com – Usai uji coba penerapan Car Free Day atau CFD di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, sejumlah opsi yang akan diberlakukan muncul.
Salah satunya potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir kendaraan mayarakat yang antusias pada CFD.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto mengatakan, saat penerapan CFD, Pemkab Bogor tidak hanya melibatkan pihaknya dan kepolisian, namun juga instansi lain.
Sementara pada sisi kendaraan pengunjung, lanjutnya, Pemkab Bogor membuka seluruh kantor dinas untuk dijadikan sebagai kantong parkir yang berpotensi menjadi PAD bagi Kabupaten Bogor.
Baca Juga : Kantor Dinas Jadi Kantong Parkir Kendaraan Saat Car Free Day di Jalan Tegar Beriman
Namun demikian, kata dia, rencana itu baru akan dibahas dalam rapat evaluasi.
“Masalah retribusi (parkir) atau tidak, nanti kita akan rembukan pada hari Senin,” kata Bayu kepada wartawan disela uji coba CFD, Minggu 26 Oktober 2025.
Baca Juga : Car Free Day di Jalan Tegar Beriman Bogor Belum Sepenuhnya Bebas Kendaraan
Jika diterapkan, lanjut Bayu, parkir berbayar itu akan mengacu pada aturan retribusi. Dimana untuk kendaraan roda dua dikenakan biaya parkir Rp2.000, sedangkan roda empat Rp5.000.
“Nanti kita tergantung bagaimana kemungkinannya, karena pastinya perlu juga (melibatkan) bagian ketertiban dan kebersihan (di CFD ini),” jelas Bayu.
Sementara, Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih menambahkan, pemungutan biaya parkir itu sesuai dengan retribusi yang nantinya diurus oleh bidang sarana prasarana Dishub.
“Yang jelas pasti pemungutan sesuai retribusi,” tegas Dadang.(*)






