RUJUKANMEDIA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyebut lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) seluas 1.000 meter persegi.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor, Iman W Budiana menjelaskan, kebutuhan lahan tersebut telah diatur dalam Inpres Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Jadi berdasarkan inpres tersebut, luas tanahnya itu adalah 1.000 meter persegi,” ungkap Iman kepada wartawan, Senin 24 November 2025.
Baca Juga : Satgas Percepatan Lakukan Pendataan Aset Pemda untuk Bangun Koperasi Merah Putih
Sumber anggaran untuk pembangunan koperasi tersebut berasal dari pemerintah pusat. Kemudian nantinya ditujukan melalui TNI.
Pembangunan, ditargetkan merata di 435 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Bogor.
“Tanah 1.000 meter persegi itu digunakan untuk pembangunan 600 meter dan sisanya untuk lahan parkir,” jelas Iman.
Baca Juga : Koperasi Merah Putih di Kabupaten Bogor Jadi Kekuatan Nyata Bangun Desa Yang Sejahtera
Diketahui, tim Satuan Tugas (Satgas) percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Kabupaten Bogor, mulai bergerak melakukan pendataan aset pemerintah untuk keperluan pembangunan koperasi.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, tim ini akan melakukan sejumlah percepatan mulai dari penetapan hingga pengawasan pembangunan pada lokasi pembangunan KDKMP.
“Dengan tim ini tentu akan segera melakukan pendataan soal aset pemda di desa atau kelurahan. Kami juga akan mensosialisasikannya kepada 416 desa dan 19 kelurahan (435 desa/kelurahan),” ujar Rudy. (*)





