Terkontaminasi Zat Nuklir, 6,4 Ton Limbah Udang Dimusnahkan di PPLI Bogor

RUJUKANMEDIA.com – Sebanyak 6,4 ton limbah udang dimusnahkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di PT Prasadha Pamunah Limah Industri (PPLI), Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Rabu 26 November 2025.

Deputi Pengendalian dan Pencemaran Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup, Rasio Ridho Seni mengatakan, pemusnahan dilakukan karena udang

telah terkontaminasi cesium 137 atau radioaktif buatan yang dihasilkan dari reaksi senjata nuklir.

Baca Juga : Empat Bangunan Diduga Cemari Sungai Ciliwung Disegel, KLH Sasar Hotel di Puncak Bogor

Secara keseluruhan, kata dia, pemusnahan yang telah dilakukan KLH sejauh ini sebanyak 7,4 ton. Dimana sebelumnya satu ton limbah udang asal Cikande, Serang Banten dimusnahkan.

“Total ada 7,4 ton yang kami musnahkan di PT PPLI ini,” ungkap Rasio kepada wartawan.

PPLI sendiri ditetapkan sebagai lokasi pemusnahan karena dianggap telah memiliki kelengkapan alat. Khususnya untuk memusnahkan limbah seperti udang ini.

Baca Juga : Cemari Sumur Warga, Tempat Penampungan Limbah Kecap di Leuwisadeng Digeruduk 

Menurut Rasio, perusahaan asal Jepang ini telah memenuhi persyaratan untuk melakukan pemusnahan limbah udang. Terlebih, juga menjadi rekomendasi dari para peneliti.

“PT PPLI ini sudah melengkapi fasilitas pemusnahan pengelolaan limbah B3 terpadu yang terintegrasi. Dan udang tersebut dapat kita musnahkan berdasarkan rekomendasi dari hasil BRIN dan Bapeten,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan