Usai Demosi Tiga Oknum, Polisi Pulihkan Nama Korban Salah Tangkap di Bogor

 

RUJUKANMEDIA.com – Usai memberikan demosi kepada ketiga oknum Polisi yang terbukti bersalah dalam kasus salah tangkap di wilayah Cigudeg, Kabupaten Bogor, kini pemulihan nama korban tengah difokuskan.

Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhila mengatakan bahwa itu merupakan tanggung jawab pihaknya. Termasuk menjaga kondusifitas di wilayah Parungpanjang pasca peristiwa terjadi.

“Fokus kami adalah pemulihan nama baik saudara AK (korban salah tangkap) dan memastikan situasi Kamtibmas di wilayah Parungpanjang tetap kondusif,” kata Rizka kepada wartawan, Minggu 28 Desember 2025.

Baca Juga : Buntut Kasus Salah Tangkap, Tiga Oknum Polisi di Bogor Dipecat

Ketiga oknum Polisi yang didemosi itu adalah Aiptu IN, Bripka MS, dan Briptu AN. Ketiganya dijatuhi hukuman berat usai sidang etik dilaksanakan pada Sabtu 27 Desember 2025.

Baca Juga : Bupati dan Kapolres Bangga Perayaan Natal di Bogor Diselimuti Rasa Toleransi

Ketiga oknum tersebut melakukan salah tangkap terhadap seorang warga berinsial AK di Cigudeg.

Penangkapan terjadi dalam misi pengembangan kasus pencurian kendaraan bermotor.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam di Polsek Parungpanjang, tidak ditemukan bukti keterlibatan AK dalam tindak pidana, sehingga yang bersangkutan langsung dipulangkan dan dijemput oleh pihak keluarga.(*)

Tinggalkan Balasan