RUJUKANMEDIA.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menyebut bahwa penggunaan Vivo Mall Sentul sebagai lokasi operasi dua dinas baru hanya bersifat sementara.
Baca Juga : Persoalan Tanah dan Banyaknya Budaya Jadi Alasan Lahirnya Dua Dinas Baru di Bogor
Paling lama, kata dia, kedua dinas baru yakni Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Dinas Kebudayaan, akan menggunakan lokasi tersebut selama empat tahun.
“Sekitar tiga tahun atau empat tahunan lah (penggunaannya),” kata Ajat kepada wartawan, Minggu 4 Januari 2026.
Baca Juga : Pemkab Bogor Operasikan Dua Dinas Baru di Vivo Mall Sentul
Dengan begitu, Ajat pun tak menutup kemungkinan soal adanya pembangunan gedung baru untuk dua dinas tersebut.
“Karena ini (Vivo Mall) aset gedungnya kan milik pihak mal, sementara mebeulairnya milik pemerintah daerah,” jelas Ajat.(*)





