RUJUKANMEDIA.com – Kronologi awal Meri Aldawiyah, warga asal Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor yang menjadi korban perdagangan manusia hingga ke Cina, terungkap.
Berdasarkan informasi dari Satuan PPA-PPO Polres Bogor, Meri sepakat untuk dibawa ke Cina, dinikahkan warga sana karena adanya iming-iming uang hingga jutaan rumah dan fasilitas hidup mewah.
Kasat PPA-PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri mengungkap, bahwa tawaran itu pertama kali datang dari sang mantan kakak ipar Meri.
“Jadi awalnya berdasarkan keterangan itu korban dikenalkan dengan mantan kakak iparnya, bahwa ada warga luar negeri ingin mencari pasangan atau pengantin untuk dinikahkan dengan iming-iming bahwa yang bersangkutan akan diberi uang nominal 50 juta rupiah,” ungkap Silfi, Rabu 4 Februari 2026.
Baca Juga : Dibawa hingga ke Cina, Perempuan Asal Puncak Bogor Jadi Korban Perdagangan Manusia
Dalam proses tersebut, dibenarkan Silfi bahwa ada transaksi uang hingga Rp50 juta untuk korban yang bersedia dinikahkan.
“Dalam prosesnya memang benar ada uang yang diterima juga oleh korban tapi ada juga ternyata uang yang diterima oleh para terlapor,” jelas Silfi.
Baca Juga : DPRD Bogor Dorong Pembahasan Raperda TPPO Usai Polisi Ungkap Kasus Perdagangan Orang
Pihak kepolisian pun masih terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa para saksi yang masuk dalam laporan.
“Perkara ini sudah kita naikkan sidik nanti kita lengkapi berkas-berkas sidik dan lain-lainnya serta pemeriksaan saksi tambahan yang lainnya untuk mudah-mudahan bisa segera kita menetapkan tersangkanya,” tegas Silfi.(*)





