RUJUKANMEDIA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, telah mereview kebutuhan lahan untuk pembangunan Underpass Citayam.
Dalam lima tahun atau terhitung 2019 hingga 2026, kebutuhan lahan meningkat. Dari sebelumnya 4.970 titik, kini menjadi 5.300 titik lahan yang harus dibebaskan.
“Underpass Citayam yang punya rencana itu kan Provinsi 2019, kemudian sama Depok direview. Dari hasil review itu pembebasan lahannya di 2019 sekitar 4.970-an sekarang jadi sekitar 5.300 lahan yang harus dibebaskan,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bogor Suryanto Putra kepada wartawan, Rabu 11 Februari 2026.
Baca Juga : Underpass Citayam di Bogor-Depok Bakal Dibangun Pemprov Jawa Barat
Untuk membebaskan lahan, dibutuhkan administrasi yang harus dipenuhi. Kata Suryanto, hal tersebut kewenangannya berada di tangan Pemprov Jawa Barat.
Namun, ia mengklaim bahwa Pemkab Bogor telah siap untuk melakukan pembebasan lahan.
“Untuk mengurus administrasinya kita berharap dilakukan provinsi karena kewenangan provinsi yang ngurusin dan itu berbarengan dengan yang Depok juga supaya tidak ada kecemburuan. Supaya sama appraisalnya juga,” bebernya.
Baca Juga : Kabupaten Bogor Bangun Underpass Citayam di Perbatasan Kota Depok
Suryanto mengungkapkan, pembangunan underpass Citayam direncanakan akan dilakukan pada 2026 ini dan perlu menyelesaikan tahapan administrasi.
“Harus ada dokumen pengadaan tanah, dan membetuk tim pembebasan lahan, banyak. Pembangunan Provinsi (Jabar) yang mengerjakan,” pungkasnya.(*)



