124 Botol Diamankan dalam Patroli Ramadan, Toko Miras Ditutup

 

RUJUKANMEDIA.com – Sebanyak 124 botol miras diamankan dalam Patroli Skala Besar yang digelar Pemkab Bogor bersama unsur Forkopimda pada Sabtu malam hingga Minggu pagi 1 Maret 2026.

“Kita menemukan total 124 botol minuman keras dan sudah diamankan oleh personel gabungan,” ungkap Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto.

Tak hanya mengamankan miras, petugas juga membawa pemilik dan karyawan toko yang berada di lokasi dibawa untuk dimintai keterangan.

“Ke depan, kami imbau kepada tempat-tempat lain yang masih menjual minuman keras, akan kita tertibkan setiap malam,” tegas Wikha.

Baca Juga : Patroli Skala Besar, Bupati Bogor Kesal Temui Ratusan Botol Miras Saat Ramadan

Penindakan dilakukan melalui mekanisme tindak pidana ringan (tipiring). Sementara itu, operasional tempat usaha tersebut ditutup sementara sambil menunggu proses lebih lanjut.

Baca Juga : Patroli Sahur Dilakukan, Tawuran Berkedok SOTR Diantisipasi

Petugas juga terus melakukan penyisiran ke toko-toko sekitar guna memastikan tidak ada penjualan miras ilegal lainnya.

Selain razia miras, patroli juga difokuskan pada pencegahan aksi balap liar dan potensi perkelahian.

“Masyarakat diimbau segera melaporkan indikasi gangguan kamtibmas melalui hotline Polri 110 yang terhubung langsung ke Polsek atau Polres terdekat,” pungkas Wikha.(*)

Tinggalkan Balasan

TERKAIT LAINNYA