Pemkab Bogor Terima PSU Lahan 63 Haktare Kembangkan Pusat Ekonomi Baru di Sukamakmur 

RUJUKANMEDIA.com – Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk menjadikan Sukamakmur sebagai pusat ekonomi secara bertahap dilakukan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengungkap, bahwa Pemkab Bogor telah menerima penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) berupa lahan seluas 63 hektare dari PT Bukit Jonggol Asri (BJA)

“Lahan tersebut akan menjadi salah satu aset strategis dalam pengembangan infrastruktur yang mendukung pusat ekonomi sekaligus meningkatkan nilai skoring pembentukan CDOB (Calon Daerah Otonomi Baru),” kata Ajat, Kamis 26 Maret 2026.

Baca Juga : Menyoal Pemekaran Bogor Barat dan Timur, Rudy Susmanto Angkat Bicara

Sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati, pihak BJA berkewajiban menjamin bahwa lahan yang diserahkan dalam kondisi clean and clear, bebas dari sengketa maupun permasalahan hukum.

Apabila di kemudian hari muncul perselisihan dengan pihak lain, hal tersebut menjadi tanggung jawab penuh pihak BJA.

Baca Juga : Pemekaran Bogor Timur Disiapkan, Sukamakmur Bakal Jadi Pusat Ekonomi Baru

Dalam hal ini, Ajat menegaskan bahwa Pemkab Bogor berperan sebagai pihak yang menjalankan fungsi administratif sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga pemanfaatan lahan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Melalui langkah ini, Pemkab Bogor optimistis pengembangan pusat ekonomi di Sukamakmur tidak hanya mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan Bogor Timur, tetapi juga memperkuat kesiapan wilayah dalam mewujudkan Bogor Timur sebagai daerah otonomi baru yang mandiri dan berdaya saing,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan