Polisi Tunggu Hasil Lab untuk Arah Penanganan Hukum Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing

 

RUJUKANMEDIA.com – Polisi melibatkan tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor untuk mendalami kasus tewasnya seorang bocah berinisial MAS (9) usai diserang anjing di wilayah Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.

Setidaknya, ada empat ekor anjing pemburu yang sampelnya dibawa ke Puslabfor Bareskrim Polri pada Senin 8 Juni 2026.

“Anjing yang bersangkutan saat ini telah diamankan dan sedang dalam penanganan intensif bersama dinas terkait untuk dilakukan tes rabies,” jelas Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto kepada wartawan, Selasa 9 Juni 2026.

Baca Juga : Anjingnya Tewaskan Bocah di Jasinga Bogor, Pemilik Terancam 5 Tahun Penjara

Wikha mengungkap, langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari scientific crime investigation atau penyelidikan berbasis ilmiah.

Tujuannya, kata dia, untuk memastikan penyebab kejadian sekaligus memberikan kepastian hukum dalam penanganan perkara.

Wikha menilai, keterlibatan Puslabfor dengan Diskanak Kabupaten Bogor menjadi langkah penting untuk menentukan arah penanganan kasus.

Baca Juga : Terungkap, Bocah di Jasinga yang Tewas Diserang Anjing Ternyata Lagi Mancing Belut

Selain itu, hasil uji juga dibutuhkan untuk memastikan kondisi kesehatan lingkungan pasca-insiden yang menewaskan korban.

“Hasil dari Puslabfor dan uji rabies dari dinas terkait akan menjadi pijakan hukum yang kuat bagi penyidik,” kata Wikha.

Saat ini, Polres Bogor masih menunggu hasil resmi dari tim ahli Puslabfor Bareskrim Polri serta hasil observasi dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bogor. (*)

 

Tinggalkan Balasan