Kejari Catat Kerugian Negara Rp1,2 Miliar dalam Dugaan Korupsi Pengelolaan Aset Pemkab Bogor 

 

RUJUKANMEDIA.com – Di tengah proses menunggu hasil perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat, tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor bergerak mencatat jumlah kerugian negara pada dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengelolaan aset.

Berdasarkan hitungan kasar yang dilakukan, Kejari mencatat kerugian negara mencapai Rp1,2 pada aset milik Pemkab Bogor tersebut.

“Perhitungan kasar dari Tim Penyidik terkait perkara korupsi aset Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor senilai Rp1,2 miliar,” ujar Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Bogor, Andri Zulfikar, Jumat 12 Juni 2026.

Baca Juga : Dewan Dorong Kejari Segera Ungkap Pihak yang Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengelolaan Aset

Kejari Kabupaten Bogor sendiri telah menyerahkan dugaan tipikor tersebut kepada BPKP Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Baca Juga : Dugaan Patgulipat Pengelolaan Aset Pemkab Bogor Diungkap, Kerugian Negara Mulai Dihitung

Menurut Andri, nantinya perhitungan kerugian negara akan diumumkan secara resmi oleh BPKP.

“Aset sedang menunggu perhitungan kerugian dari BPKP di Bandung,” jelasnya.

Sejauh ini, Andri menyebut sudah ada sekitar 40 orang yang diperiksa dalam dugaan kasus tipikor tersebut. Mulai dari ASN aktif, pensiunan hingga pihak swasta.(*)

Tinggalkan Balasan