RUJUKANMEDIA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, memecahkan Rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) lewat permainan massal 2.026 alat musik tradisional karinding dalam Helaran Mapag Pajajaran Anyar, Minggu 28 Juni 2026.
Kegiatan puncak peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 yang dilaksanakan di area Alun-Alun Kabupaten Bogor itu melibatkan semua unsur pemerintahan. Mulai dari SKPD, BUMD hingga para pegawai rumah sakit.
Plt Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Bogor, Yudi Santosa mengatakan, kegiatan ini menjadi wujud Pemkab Bogor dalam menjaga budaya Sunda.
Apalagi, sambungnya, karinding merupakan alat musik tradisional yang telah masuk dalam Warisan Budaya Takbenda Indonesia sejak 2021.
“Karinding itu alat musik yang sudah tua, sejarahnya sudah mumpuni. Kami ingin melestarikan budaya Sunda,” jelas Yudi kepada wartawan.
Baca Juga : Puncak HJB, Pemkab Bogor Beri Pesan Kebersamaan Lewat Mapag Pajajaran Anyar
Pemkab Bogor mendatangkan langsung para pelaku seni karinding. Mereka secara serentak memainkan alat musik tradisional itu hingga kemudian diikuti oleh seluruh jajaran pegawai pemerintah daerah
“Ini menjadi bentuk komitmen kami, pemerintah daerah dalam menjaga warisan budaya, khususnya alat musik tradisional,” jelas Yudi.(*)







