RUJUKANMEDIA.com – Polisi meringkus seorang pensiunan ASN di wilayah Rancabungur, Kabupaten Bogor usai diduga melakukan pelecehan terhadap remaja perempuan berusia 15 tahun.
Pensiunan berinisial UR itu diringkus di kediamannya pada Senin 10 Agustus 2026 malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Kapolsek Rancabungur, Ipda Yudhi Widhiana mengungkap, pensiunan berusia 70 tahun itu sempat menjadi bulan-bulanan warga.
Bahkan, kata dia, rumah terduga pelaku dikerumuni warga sebelum akhirnya digiring Polsek Rancabungur.
“Jadi kami dapat informasi rumah terduga pelaku sudah dikerumuni warga. Kami datang lalu mengamankan terduga pelaku,” ungkap Yudhi kepada wartawan, Selasa 11 Agustus 2026.
Baca Juga : Trauma, Anak Pinkan Mambo Ngaku Jadi Korban Pelecehan Ayah Tiri
Terduga pelaku, lanjut Yudhi, sudah diserahkan ke Polres Bogor untuk dilakukan pemeriksaan.
“Sudah dibawa ke Polres Bogor untuk pemeriksaan lebih lanjut ya,” kata dia.
Yudhi pun membenarkan bahwa terduga pelaku merupakan pensiunan ASN. Berdasarkan informasi yang diterimanya, UR pernah berprofesi sebagai guru.
Baca Juga : Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di IPB : 16 Mahasiswa Diskors Selama Satu Semester
Namun, dia mengaku belum mengetahui secara mendalam mengenai riwayat pekerjaan maupun sekolah tempat terduga pelaku pernah mengajar.
“Iya, mantan ASN. (Informasinya) guru,” jelas Yudhi.
Sekedar informasi, kasus dugaan kekerasan seksual tersebut dilaporkan pada Jumat, 31 Juli 2026. Polsek Rancabungur bersama Pemerintah Desa dan Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kecamatan Rancabungur mendampingi keluarga korban untuk membuat laporan ke Unit PPA Polres Bogor.(*)





