Usai Diduga Lecehkan Remaja Perempuan, Pensiunan ASN di Bogor Diperiksa Polres

 

RUJUKANMEDIA.com – Pensiunan ASN terduga pelaku pelecehan seksual terhadap remaja perempuan berusia 15 tahun di Rancabungur, Kabupaten Bogor digiring ke Polres Bogor.

Prisa berusia 70 tahun Berinisial UR kini tengah dalam pemeriksaan Satuan Reserse PPA-PPO Polres Bogor.

Kasat PPA-PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri mengungkap, terduga pelaku diterima pihaknya pasca penangkapan pada Senin 10 Agustus 2026 sekitar pukul 19.30 WIB.

“Semalam diserahkan ke kami (terduga) pelakunya,” kata Silfi kepada wartawan, Selasa 11 Agustus 2026.

Baca Juga : Pensiunan ASN di Bogor Diringkus Polisi Usai Diduga Lecehkan Remaja 15 Tahun

Silfi menegaskan, bahwa terduga pelaku kini tengah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik.

“Sekarang masih pemeriksaan,” tuturnya.

Baca Juga : Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di IPB : 16 Mahasiswa Diskors Selama Satu Semester

Kapolsek Rancabungur, Ipda Yudhi Widhiana mengungkap, sebelum diamankan terduga pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga.

Bahkan, kata dia, rumah terduga pelaku dikerumuni warga sebelum akhirnya digiring Polsek Rancabungur.

“Jadi kami dapat informasi rumah terduga pelaku sudah dikerumuni warga. Kami datang lalu mengamankan terduga pelaku,” ungkap Yudhi kepada wartawan.(*)

Tinggalkan Balasan