RUJUKANMEDIA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperpanjang status tanggap darurat kekeringan di wilayahnya imbas musim kemarau berkepanjangan.
Ditandai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Bogor, status darurat itu diperpanjang mulai 2 hingga 15 September 2026.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan kebijakan itu dilakukan menanggapi prediksi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang dimana kemarau belum sampai pada puncaknya sejak Juni lalu.
“SK tanggap darurat kekeringan diperpanjang karena rilis dari BMKG itu tren puncak musim kemarau belum sampai titik puncak,” ujar Rudy kepada wartawan, Senin 31 Agustus 2026..
Rudy menjelaskan, BMKG telah memprediksi bahwa musim kemarau masih akan terus terjadi hingga Oktober mendatang.
Baca Juga : Kekeringan di Bogor Meluas, Sudah 1,2 Juta Liter Air Bersih Didistribusikan
Di tengah kondisi itu, kata dia, Pemkab Bogor telah melakukan berbagai upaya menghadapi musim kemarau yang berkepanjangan. Misalnya distribusi air bersih kepada masyarakat terdampak kekeringan.
“Kita setiap hari melakukan distribusi air ke wilayah-wilayah di 40 kecamatan yang ada, menyiapkan toren-toren, dan membangun beberapa sumur di titik sumber air yang bisa didistribusikan untuk kepentingan masyarakat,” jelas Rudy.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak boros air serta membakar sampah sembarangan guna meminimalisir terjadinya kebakaran.
“Jangan boros air, tidak buang puntung rokok sembarangan dan jangan bakar sampah sembarangan karena memicu terjadinya kebakaran,” pungkas Rudy.






