RUJUKANMEDIA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan rencana proyek pembangunan kereta gantung yang menghubungkan kawasan Summarecon dengan Rest Area Gunung Mas, Puncak tetap berjalan di tengah proses hukum dugaan korupsi.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, rencana pembangunan tersebut masih pada tahap perencanaan awal yaitu studi kelayakan atau feasibility study (FS).
“Tahapannya masih feasibility study, jadi apapun proses hukum yang terjadi tentu jangan sampai mengganggu pelayanan terhadap masyarakat,” ujarnya kepada wartawan, Minggu 20 September 2026.
Baca Juga : Bupati Bogor Serahkan Sepenuhnya Proses Hukum Dugaan Korupsi ke KPK
Menurutnya, proses hukum yang menjerat Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, dalam OTT KPK terkait dugaan pengurusan HGB di Kabupaten Bogor itu tidak mempengaruhi apa yang sudah direncanakan.
Bahkan, ia membuka peluang bagi pihak swasta untuk terlibat dalam pengerjaan proyek strategis tersebut
“Jadi kami pastikan apa yang sudah masuk dalam program perencanaan pembangunan daerah itu tidak terganggu,” tegas Rudy.
Baca Juga : Pemerintah Kabupaten Bogor Siapkan Kereta Gantung di Kawasan Puncak
Diketahui, dalam rencana awal, sistem kereta gantung ini akan dilengkapi dua titik pemberhentian (shelter).
Shelter bawah akan berlokasi di kawasan Summarecon, sebelum Gadog, dan terintegrasi dengan fasilitas park and ride. Sementara itu, shelter atas direncanakan berada di kawasan Rest Area Gunung Mas.(*)







