RUJUKANMEDIA.com – Kematian seorang pria berinisial H (60) di wilayah Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor, masih terus didalami polisi.
Usai melakukan ekshumasi atau proses penggalian makam kembali pada Senin 21 September 2026, polisi kini tengah menunggu hasil uji laboratorium dari tim forensik.
Kapolsek Gunungsindur AKP Ucup Supriyatna mengatakan, hasil pemeriksaan awal usai ekshumasi menunjukkan kematian korban mengarah akibat tindak pembunuhan.
“Dokter menjelaskan sebagian kecil bahwa itu memang kematian karena dibunuh, temuannya di kepala pelipis kanannya ada bekas benturan benda, sehingga mengakibatkan pendarahan dari otak,” kata Ucup kepada wartawan, Senin 28 September 2026.
Baca Juga : Tinggalkan Kejanggalan, Makam Anak Tewas Dianiaya Ibu Tiri di Bogor Digali Kembali
Pada proses ekshumasi tersebut, polisi memeriksa organ dalam korban yang kemudian diserahkan untuk dilakukan uji laboratorium.
Kata Ucup, hasil dari uji lab tersebut baru akan diketahui sekitar dua sampai tiga minggu pasca ekshumasi dilakukan.
“Belum ada hasilnya butuh dua atau tiga minggu kita belum bisa memastikan korban meninggal karena keracunan, kita tunggu hasil dari Labfor saja,” terangnya.
Baca Juga : Habisi Pasutri Pakistan, Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Ucup menjelaskan, ekshumasi dilakukan sebagai langkah pengembangan dugaan kasus pembunuhan usai pria berinisial N (19) yang merupakan anak kandung korban ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi, kata dia, ingin memastikan ada tidaknya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Bahkan, dilakukan juga pemeriksaan terhadap sejumlah saksi pada peristiwa itu.
“Sementara motifnya dari keterangan anaknya, dia sakit hati karena sering ditegur sama orang tuanya, sama bapaknya,” katanya.(*)






