Waktu Mepet, Anggaran Pembebasan Lahan Jalan Tambang Bogor Dipangkas hingga Rp90 Miliar

 

RUJUKANMEDIA.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara angkat suara terkait kebijakan Pemkab Bogor memangkas anggaran untuk pembebasan lahan jalan khusus tambang.

Menurut Sastra, kebijakan Pemkab Bogor yang disepakati pihaknya dengan memangkas anggaran sebesar Rp90 miliar dari Rp100 miliar salah satunya karena sisa waktu tahun 2026 yang hanya berkisar tiga bulan.

“Kemarin kita anggarkan, tapi sampai hari ini prosesnya belum selesai. (Karena waktu mepet) jadi didrop dulu oleh pemerintah,” kata Sastra kepada wartawan, Senin 5 Oktober 2026.

Baca Juga : Lokasi Pembangunan Tak Jelas Jadi Alasan Pemkab Pangkas Anggaran Jalan Tambang

Dengan kondisi itu, lanjutnya, pihaknya tetap menyisakan anggaran sekitar Rp10 miliar pada Perubahan APBD 2026 agar mata anggarannya tetap tersedia.

“Ada sisa sekitar Rp10 miliaran dari Rp100 miliar. Kita sisakan Rp10 miliar supaya mata anggarannya tidak hilang,” jelas Sastra.

Baca Juga : Pembangunan Jalan Khusus Tambang di Bogor Masih Abu-abu

Sementara, Bupati Bogor Rudy Susmanto memastikan Pemkab Bogor akan kembali memenuhi kebutuhan anggaran tersebut pada APBD 2027 setelah proses penetapan lokasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat selesai.

“Tentunya kami berkomitmen untuk mewujudkan (jalan tambang) itu. Berapapun biaya yang dibutuhkan, Pemda Kabupaten Bogor mempersiapkan. Nanti sambil menunggu penetapan lokasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Januari (anggarannya) kita isi penuh kembali,” bebernya.

Baca Juga : Jusuf Hamka Ngaku Tertarik Bangun Jalan Tambang Kabupaten Bogor 

Diketahui, jalan khusus angkutan tambang direncanakan sepanjang sekitar 11 kilometer melintasi kawasan pertambangan di Kecamatan Cigudeg, Rumpin, dan Parungpanjang serta terintegrasi dengan jaringan Jakarta Outer Ring Road (JORR) III.

Pemerintah Kabupaten Bogor merancang jalan tersebut untuk memisahkan kendaraan pengangkut material tambang dari jalan umum sehingga diharapkan meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus mengurangi kerusakan infrastruktur.(*)

Tinggalkan Balasan

TERKAIT LAINNYA