Rujukanmedia.com – Atas arahan Bupati Bogor, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Inspektorat terus memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui kegiatan Roadshow Sosialisasi Anti Korupsi Tahun 2026, di Kecamatan Caringin, Selasa (13/10). Langkah tersebut dilakukan untuk membangun budaya integritas, tidak hanya di lingkungan perangkat daerah, tetapi juga hingga tingkat desa dan unit pelayanan yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Bogor, Edy Suwito, mengatakan roadshow antikorupsi yang sebelumnya dilaksanakan di sejumlah perangkat daerah kini mulai menjangkau wilayah kecamatan. Kegiatan tersebut diharapkan dapat memperluas pemahaman mengenai pencegahan korupsi hingga ke tingkat pelayanan paling bawah.
Menurutnya, kecamatan memiliki posisi strategis sebagai salah satu garda terdepan pelayanan publik. Karena itu, edukasi anti korupsi perlu menjangkau pemerintah desa, sekolah, puskesmas, unit pelaksana teknis, hingga lingkungan RT dan RW.
“Pencegahan korupsi tidak cukup hanya dilakukan melalui kegiatan sosialisasi. Harus ada upaya berkelanjutan dengan saling mengingatkan, menyegarkan kembali pemahaman, serta membangun integritas dan jati diri masing-masing, terutama bagi mereka yang diberikan amanah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” ujar Edy.
Menurutnya, praktik penyimpangan juga perlu diwaspadai dalam aktivitas pelayanan sehari-hari. Menurutnya, terkadang terdapat kebiasaan yang dianggap lumrah oleh sebagian pihak, padahal berpotensi menjadi bentuk penyimpangan atau mengarah pada praktik korupsi.
“Kadang kita tidak menyadari bahwa sesuatu yang sudah dianggap biasa atau menjadi kebiasaan ternyata dapat dikategorikan sebagai perbuatan yang mengarah pada korupsi. Dengan memahami hal tersebut sejak dini, kita memiliki bekal untuk menjaga diri sekaligus menyampaikan pemahaman kepada lingkungan sekitar,” jelasnya.
Edy menambahkan, penguatan integritas juga perlu diiringi dengan perhatian terhadap dukungan operasional bagi para penyelenggara pelayanan di tingkat bawah. Dengan demikian, kebutuhan operasional tidak menjadi alasan munculnya pungutan yang tidak semestinya kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan pemahaman dari berbagai perspektif melalui narasumber dari unsur DPRD Kabupaten Bogor, Polres Bogor, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, serta Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) dan pegiat anti korupsi lainnya.
Edy berharap kegiatan roadshow tersebut dapat menjadi agenda berkelanjutan yang melibatkan berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Sinergi antar lembaga dinilai penting untuk memperkuat langkah pencegahan sekaligus mengenali berbagai gejala penyimpangan sejak dini.
“Kita tidak ingin upaya pencegahan baru dilakukan ketika sudah terjadi permasalahan dan harus masuk pada tahapan penindakan. Melalui kegiatan ini, kita ingin mempertajam pemahaman mengenai berbagai anomali yang berpotensi mengarah pada tindakan korupsi, sehingga dapat diantisipasi sejak awal,” ungkapnya.(TIM KOMUNIKASI PUBLIK / DISKOMINFO KABUPATEN BOGOR)





