Perempuan di Bogor Terseret Saat Selamatkan Sepeda Motornya yang Dicuri 

RUJUKANMEDIA.com – Seorang perempuan di Kampung Cikoleang, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, mengalami sejumlah luka di tangan dan kakinya usai menjadi korban pencurian kendaraan bermotor.

Korban bernama Yulianah tersebut terseret hingga sekitar 300 meter usai berupaya menyelamatkan sepeda motornya dari tangan pencuri berinisial AB alias Tiar.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Minggu 18 Oktober 2026. Berlangsung sekitar pukul 13.30 WIB, kejadian bermula saat korban hendak berbelanja dan memarkirkan kendaraannya di depan sebuah toko sembako.

“Saat itu korban hendak berbelanja di sebuah toko sembako. Sepeda motornya diparkirkan di depan toko,” ujar Kapolsek Rumpin AKP Heri Irawan dalam keterangannya, Senin 19 Oktober 2026.

Baca Juga : Pelaku Curanmor Bersenjata Api di Jasinga Bogor Ternyata Kaka Beradik 

Saat di dalam toko tersebut, lanjut Heri, korban melihat ada seorang pria tak dikenal menaiki sepeda motor miliknya jenis Honda Beat berwarna hitam keluaran tahun 2025 dengan nomor polisi F-2988-FLE di depan toko.

“Korban melihat pria yang tidak dikenalnya menaiki sepeda motor miliknya. Menyadari kendaraannya hendak dibawa kabur, korban segera berlari keluar dan berusaha menghentikan terduga pelaku,” jelas Heri.

Baca Juga : Aksinya Dipergoki Korban, Pelaku Curanmor di Bogor Nyaris Tewas Diamuk Massa 

Korban 38 tahun itu pun berupaya mengejar terduga pelaku bersama dengan sepeda motornya. Namun, pelaku tetap menjalankan motor tersebut hingga korban terseret sejauh kurang lebih 300 meter.

“Terseret sekitar 300 meter. Peristiwa itu berakhir setelah sepeda motor yang dikendarai terduga pelaku terjatuh,” terang Heri.

Warga yang melihat kejadian tersebut kemudian turut melakukan pengejaran hingga terduga pelaku berhasil diamankan.

Baca Juga : Kawanan Curanmor di Cileungsi Bogor Diciduk, Sebulan Curi Belasan Motor

Selanjutnya, petugas kepolisian yang menerima informasi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.

Heri menyebut pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, satu lembar STNK asli, satu buah kunci kontak, serta satu buah kunci letter T yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Ia menegaskan proses penyidikan terhadap terduga pelaku tengah dilakukan oleh penyidik Polsek Rumpin. Termasuk pemeriksaan terhadap saksi.(*)

Tinggalkan Balasan