RUJUKANMEDIA.com – Polres Bogor mengamankan 98 pelaku narkoba di wilayah hukumnya. Dari puluhan orang tersebut, empat di antaranya merupakan perempuan.
Kapolres Bogor AKBP Arfan Zulkan Sipayung menjelaskan, para pelaku yang diamankan merupakan bandar, pengedar, hingga pengguna.
“Mereka kami amankan dari berbagai wilayah seperti Sukaraja, Kemang, Parungpanjang, Sukamakmur, Cisarua, hingga luar Bogor seperti Depok dan Bekasi,” jelas Arfan, Jumat 6 November 2026.
Baca Juga : Polres Bogor Pecat Tiga Personel Terlibat Kasus Narkoba
Lebih lanjut Arfan menyebut, dari puluhan pelaku itu diungkap sebanyak 66 perkara narkotika. Dari sabu, ganja hingga obat keras terlarang.
Baca Juga :!Mayat Pria Diduga Pengedar Narkoba Ditemukan Mengenaskan di Leuwisadeng Bogor
Puluhan perkara itu terdiri dari 32 penyalahgunaan narkoba jenis sabu, 26 perkara tembakau sintetis, dua perkara ganja, dua perkara psikotropika, dan empat perkara narkoba lainnya.
“Untuk barang bukti sabu total ada 762,43 gram, ganja 17,25 gram, tembakau sintetis 401,9 gram, cairan bibit sintetis 138 mililiter, ekstasi 53 butir, obat medik 12.946 butir, psikotropika 165 butir, dan etomidate 19,84 gram,” ungkap Arfan.
Dengan pengungkapan itu, ia mengklaim telah menyelematkan hingga 33 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Bogor.(*)




