CIBINONG – Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor menerbitkan e-book Pedoman Pembentukan Perda Inisiatif (Emanberani). Inovasi ini diharapkan bisa menjadi terobosan baru untuk memudahkan anggota dewan memahami tahapan pembentukan peraturan daerah dari hak inisiatif DPRD.
Kepala Bagian (Kabag) Perundang-undangan dan Persidangan DPRD Kabupaten Bogor, Yunita Mustika Putri mengatakan, penulisan buku tersebut didasari kebutuhan bagi anggota DPRD saat ingin membentuk Perda inisiatif DPRD. “Dalam penyusunan Perda ada yang diusulkan ekskutif dan ada juga melalui hak inisiatif DPRD. Nah ketika ingin mengajukan Perda inisiatif DPRD ada hal-hal yang harus dipenuhi, jadi buku ini bisa menjadi pedoman,” ujar Yunita.
Selain itu, lanjutnya, masa bakti DPRD yang dibatasi hanya lima tahun dalam satu periode menjadi kendala tersendiri bagi kesekretariatan untuk memfasilitasi tugas dan fungsi anggota dewan.
Buku ini, kata Yunita, bisa diakses melalui internet. Dengan demikian, anggota Dewan yang ingin mengusulkan Perda inisiatif bisa dengan mudah mendowload tersebut untuk mempelajari tahapan yang harus ditempuh. “Intinya dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, kehadiran buku ini diharapkan bisa memudahkan anggota dewan dalam menjalankan fungsi legislasi,” kata dia.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengapresiasi inovasi Kabag Perundang-undangan dan Persidangan untuk memfasilitasi tugas dan fungsi anggota Dewan. “Buku pedoman pembentukan Perda inisiatif yang ditulis Ibu Yunita Mustika Putri ini sangat membantu anggota DPRD di seluruh Indonesia, khususnya untuk DPRD Kabupaten Bogor,” katanya.
Ketua Asosiasi DPRD Kabupaten Bogor Seluruh Indonesia (ADKASI) Jawa Barat tersebut menegaskan, salah satu fungsi lembaga DPRD adalah bersama dengan Pemerintah Daerah untuk membentuk Peraturan Daerah. Untuk itu, DPRD perlu memedomani aturan serta mekanisme yang berlaku saat ingin membentuk Perda inisiatif DPRD. “Ini terobosan baru, buku ini bisa di download di internet jadi bisa dimiliki oleh seluruh anggota DPRD se Indonesia, dan juga bisa diakses oleh masyakat umum,” katanya.
Rudy berharap, buku ini bisa membawa perubahan besar dalam pembentukan peraturan daerah. “Hari ini kita dituntut untuk melahirkan produk hukum yang mendorong terciptanya inovasi, produk hukum yang sesuai dengan aspirasi masyarakat, berkeadilan, dan sesuai dengan peraturan yang ada di atasnya,” tandasnya(*)