Cibinong – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Pendidikan resmi melakukan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) mulai dari 2 hingga 8 Februari 2021.
“Satuan pendidikan jenjang TK/PAUD, SD dan SMP di Kecamatan Cibinong, Citeureup, Gunung Putri, Bojong Gede dan Gunung Sindur dan Satuan pendidikan jenjang SMP di Kecamatan Ciomas dan Kemang,” kata Kepala Dinas Pendidikan, Juanda Dirmasyah dalam surat edarannya.
Juanda menyebut, wilayah-wilayah tersebut, merupakan wilayah yang tinggi angka kasus covid-19 nya.
Seperti update data monitoring harian satgas covid-19 kabupaten Bogor per 1 Februari 2022, angka kasus di wilayah tersebut yakni Cibinong 67 kasus, Citereup 24 kasus, Gunung Putri 67 Kasus, Bojonggede 91 kasus, Gunung Sindur 10 kasus dan Ciomas 30 kasus.
Sementara, satuan pendidikan selain yang tidak dimaksud di atas tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas sesuai Surat Edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Nomor: 420/208-Disdik Tanggal 10 Januari 2022 Tentang Pelaksanaan Pembelajaran pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.