Mulai Maret Dishub Kenakan Tarif Parkir di Sekitar Pakansari

 

RUJUKANMEDIA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perhubungan akan berlakukan parkir berbayar di sepanjang jalan Kolonel Edy Yoso Martadipura. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada Maret tahun ini.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Agus Ridho menyebut, pemberlakuan itu akan seperti parking on the street yang ada di Jalan Suryakencana, Kota Bogor.

“Akan jadi parkir berbayar di bahu jalan seperti di Suryakencana. Kita mengacu pada Perbup KTL (Kawasan Tertib Lalulintas),” kata dia, Selasa 31 Januari 2023.

Pemberlakuan parkir berbayar di jalan tersebut lantaran jalan Edy Yoso merupakan kawasan geliat ekonomi atau banyak pedagang berjualan disana.

“Karena memang disana itu suasananya suasana kuliner kan atau niaga dan banyak kegiatan usaha. Tidak jauh seperti Suryakencana lah,” papar dia.

Sehingga, Dishub berinisiatif untuk memberlakukan parkir berbayar itu di tengah minimnya kantong parkir.

“Tidak mungkin semua area tidak boleh parkir. Sementara kantong parkir kita juga belum ada jadi mungkin kawasan yang Edy Yoso ini akan ada kekhususan menjadi area untuk parkir on the street,” jelas dia. (*)

Tinggalkan Balasan