Orang Tua Arya Saputra Minta Tukul Dihukum Mati

RUJUKANMEDIA.com – Rojai Supriyadi (56) ayah angkat Almarhum Arya Saputra, pelajar SMK Bina Warga 1 yang tewas dibacok di Simpang Pomad, Jalan Raya Jakarta Bogor berharap aparat penegak hukum memberikan hukuman maksimal kepada ASR alias Tukul, pelaku utama yang dengan sadis membacok anak kesayangannya.

Warga Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat tersebut menilai vonis hukuman mati adalah hukuman yang paling setimpal.

“Hukum seberat-beratnya. Kalau bisa dihukum mati,” katanya.

Rojai mengaku sangat geram terhadap pelaku yang dua bulan belakangan ini menjadi buronan polisi. Saat diizinkan melihat wajah pelaku, Rojai mengaku sangat emosi. Dia sempat mengumpat kata kasar kepada Tukul yang kini mendekam di sel tahanan Polresta Bogor Kota.

“Saya pengennya, pengen nonjok, terus terang aja pengen nonjok, cuma karena saya menghargai pihak kepolisian (biar diproses secara hukum),” ujar Rojai saat ditemui wartawan di rumah kontrakannya, Kamis 11 Mei 2023.

Baca Juga : Tukul, Pelaku Utama Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Ditangkap di Jogja

Rojai mengapresiasi kerja keras kepolisian yang memburu Tukul hingga akhirnya tertangkap. Kabar penangkapan tersebut, kata Rojai membuat keluarga bisa sedikit merasa lega. Namun, Dia berharap ASR alias Tukul yang membunuh anaknya itu dihukum maksimal.

Harapan serupa disampaikan Kusmiati (51) istri Rojai yang juga ibu angkat Arya Saputra. Kus yang merawat Arya sejak usia tiga bulan itu meminta aparat hukum membalas atas kehilangan nyawa yang dialami anak angkat kesayangannya.

“Kalau cuma dipenjara kan Dia bisa keluar lagi (bebas), tapi kalau anak saya tidak kembali lagi,” katanya

Kusmiati mengatakan, nyawa anaknya tidak bisa tergantikan dengan uang berapapun jumlahnya.
“Anak saya tidak bisa dibayar dengan uang. Nyawa bales nyawa,” katanya.

Namun, Kusmiati menyerahkan semua proses hukum kepada aparat yang menanganninya. Untuk saat ini, Dia sudah cukup bersyukur karena polisi berhasil menangkap semua pelaku yang membunuh anaknya.
“Alhamdulillah ya Allah, akhirnya do’a kami dikabulin,” katanya.

Seperti diketahui, Jajaran Satrekrim Polresta Bogor Kota akhirnya berhasil menangkap ASR alias Tukul setelah dua bulan perburuan. Tukul ditangkap di sebuah Warung di Daerah Yogyakarta pada Kamis 11 Mei 2023.

Remaja yang berstatus pelajar SMK Yapis Kota Bogor tersebut tiba di Polresta Bogor  pada pukul 19.30 WIB. Tukul nampak tertunduk saat kamera wartawan menyorot mukanya.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kesulitan menangkap Tukul karena tersangka memang suadh berpengalaman melakukan aksi kejahatan. Tukul pernah di penjara atas kasus penjambretan dan pencurian di wilayah hukum Polresta Bogor.

“Saat ini ASR alias Tukul sedang menjalani pemeriksaan di Reskrim,” kata Bismo.

Sore hari ini, Jum’at 12 Mei 2023, polisi akan merilis penangkapan Tukul di Mako Polresta Bogor Kota.

Tinggalkan Balasan