Jadi Sarang, Dinsos dan Polres Bogor Amankan 7 Pelaku Perdagangan Orang di Puncak

 

RUJUKANMEDIA.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor, mengamankan 16 orang yang diduga terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kawasan Puncak, tepatnya di Kecamatan Cisarua.

Bersama dengan jajaran Polsek Cisarua, Polres Bogor, Dinsos mencatat tujuh di antaranya terindikasi sebagai pelaku.

“Total ada 16 orang. 7 terindikasi pelaku sementara 9 orang adalah korban,” ungka Kepala Dinsos Kabupaten Bogor, Mustakim dalam keterangannya yang diterima wartawan, Minggu 11 Juni 2023.

Baca Juga : Polres Bogor Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Anggaran Desa Cidokom

Menurutnya, belasan orang yang diamankan tersebut merupakan tindaklanjut dari instruksi Presiden Jokowi tentang TPPO, termasuk arahan dari Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan.

“Kami mengimbau kepada warga apabila menemukan kegiatan-kegiatan yang terindikasi TPPO untuk tidak segan segera melapor ke pihak berwajib,” tegas Mustakim.

Baca Juga : Tol Puncak Bukan Sekedar Wacana, Nilai Proyeknya Capai Rp25 Triliun

Plt Sekretaris Dinsos Kabupaten Bogor, Dian Mulyadiansyah menambahkan, masyarakat untuk tidak mudah terbujuk apabila mendapatkan penawaran pekerjaan yang tidak jelas apa pekerjaannya dan siapa penanggung jawabnya.

Di samping itu, kata dia, masyarakat harus jeli melihat lingkungan pergaulan agat tidak terjerumus dalam masalah TPPO ini.

“Demikian juga para orang tua sebagai kontrol sosial utama, harus benar-benar mengawasi anak-anaknya agar tidak salah pergaulan dan tahu dimana keberadaan mereka, sehingga kejadian seperti ini menjadi pelajaran yang mahal untuk kehidupan yang lebih baik ke depannya,”tandas Dian.(*)

Tinggalkan Balasan