RUJUKANMEDIA.com – Satpol PP Kabupaten Bogor akhirnya menertibkan dan membongkar aktivitas pasar dadakan di kawasan Stadion Pakansari, Cibinong, Selasa 25 Juli 2023.
Para penegak Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor itu membongkar kegiatan yang ditenggarai tak memiliki izin. Seperti permainan komedi putar yang kerap beroperasi di lahan milik Pemda Kabupaten Bogor tersebut.
“Hari ini kita bongkar komedi putar yang berdiri di lahan pemkab Bogor,” ujar Sekertaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Iman W Budiana kepada wartawan.
Iman menjelaskan, aktivitas pasar dadakan itu telah melanggar Peraturan daerah nomor 4 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.
Sejauh ini, dia mengaku bahwa pihaknya berkomitmen untuk menertibkan setiap kegiatan yang mengganggu ketertiban umum di wilayahnya.
Baca Juga : Satpol PP Kewalahan Tangani PKL di Stadion Pakansari, Iwan Ambil Alih Koordinasi
Namun pada persoalan pasar dadakan tersebut, kata dia, pihaknya kerap kali “kucing-kucingan” dengan pihak pengelola pasar.
“Kita lakukan pembongkaran dan sudah didiskusikan di antara kita (bersama SKPD yang berkaitan, karena kita sudah beberapa kali membongkar. Jika tidak diikuti dengan SKPD yang lain maka akan timbul timbul lagi, sekarang telah kita diskusikan,” jelas Iman.(*)






