RUJUKANMEDIA.com – Polres Bogor menetapkan pria berinisial YP dalam kasus pengrusakan mobil di area Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor yang sempat viral di media sosial.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan, peristiwa pengrusakan mobil yang terjadi pada Selasa dini hari itu bermula karena pelaku kesal diejek oleh temannya dengan candaan ajakan balapan liar di WA Grup mereka.
“Jadi berawal dari candaan temannya yang mengajak balapan liar di grup WA mereka. Nah si YP ini emosi,” kata Rio di Mako Polres Bogor, Senin 31 Juli 2023.
Sebenarnya, kata Rio, YP yang kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan mobil tersebut sempat menemui teman yang menantangnya itu di area Stadion Pakansari atau Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar pukul 23.00 Senin malam pekan lalu.
Baca Juga : Positif Sabu, Ketua RW di Kabupaten Bogor Diciduk Polisi
Namun tak lama dari itu, pria berusia 42 tahun tersebut pergi dan kemudian kembali lagi dengan keadaan mabuk hingga langsung menabrakkan mobilnya kepada mobil temannya pada Selasa dini hari.
“Selasa dini hari YP kembali (ke TKP) entah kemana dulu. Dia kembali dengan kondisi mabuk dan langsung marah marah kepada korban hingga menabrakkan mobilnya ke mobil lainnya (temannya) yang ternyata adalah mobil rental,” jelas Rio.(*)







