RUJUKANMEDIA.com – Kasus dugaan jual beli jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, memasuki babak baru.
Setelah pemeriksaan terhadap 14 ASN selesai, Pemkab Bogor melalui Inspektorat melimpahkan kasus tersebut ke Polres Bogor.
“(pemeriksaan) sudah selesai dan sudah dilimpahkan ke Polres Bogor,” ujar Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Arif Rahman kepada wartawan, Selasa 14 April 2026.
Baca Juga : Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor Terus Didalami, Sudah 14 ASN Diperiksa
Kendati demikian, Arif belum menjelaskan secara rinci jumlah ASN yang dilaporkan ke Polres Bogor tersebut.
Baca Juga : Langkah Tegas Bupati Selesaikan Dugaan Jual Beli Jabatan : ASN Dipolisikan Jika Ada Tindak Pidana
Sementara itu, Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto menyebut akan segera mengecek laporan yang dilayangkan Pemkab Bogor tersebut.
“Nanti saya cek ke kasat reskrim,” singkatnya saat dihubungi.(*)







