RUJUKANMEDIA.com – Pasca tewasnya seorang pelajar di Ciampea, Kabupaten Bogor, petisi penutupan dan pencabutan izin SMK Pandu menggema.
Sekolah yang berada di wilayah Kecamatan Cibungbulang tersebut diduga merupakan tempat yang siswanya telah melakukan kekerasan hingga menewaskan pelajar SMK Golden di Ciampea Jumat 1 Desember lalu.
Dilansir dari laman change.org, petisi yang dimulai pada 3 Desember 2023 itu telah ditandatangani oleh sebanyak 1.303 orang. Data tersebut tercatat hingga pukul 12.54 WIB Rabu 6 Desember 2023 dengan 302 orang yang menandatangani petisi hari ini.
“Tutup saja, setiap tahunnya sangat meresahkan masyarakat, terlebih lagi pribumi yang tinggal satu kawasan dengan sekolah tersebut,” komentar akun Muhammad Wildan Dzaki.
Baca Juga : 3 Wilayah di Barat Kabupaten Bogor Diperketat Buntut Tewasnya Pelajar di Ciampea
Dia menyebut SMK Pandu yang berada di Kecamatan Cibungbulang Cibungbulang, Kabupaten Bogor itu sudah banyak menelan korban sejak dulu.
“SMK Pandu sudah banyak menelan korban sejak dulu. Ada yang kuping nya putus. Perutnya robek. Bahkan hampir saja adik saya jadi korban dari sekolah lain,” papar akun tersebut.
Baca Juga : Terduga Pelaku Pembacokan Pelajar hingga Tewas di Ciampea Ditangkap Polisi
Diketahui, pasca tewasnya pelajar tersebut Forkopimcam di tiga kecamatan yakni Ciampea, Cibungbulang dan Rancabungur menggelar rapat khusus.
Dalam rapat itu, ketiga wilayah sepakat untuk memperketat pengawasan, mempersempit ruang gerak aksi tak terpuji dari pelajar.
Camat Ciampea, Yudi Santosa mengatakan rapat yang juga melibatkan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan tersebut dilakukan untuk mempersempit ruang gerak aksi serupa terjadi. Termasuk meminimalisir jatuhnya korban akibat tawuran.
“Kita memperketat pengawasan melibatkan MUI, anggota linmas, dan TNI, Polri untuk meminimalisir aksi tawuran terjadi di wilayah ini,” kata Yudi.(*)



