Ganggu Ketertiban, 143 Knalpot Brong Sepeda Motor Diamankan Polres Bogor

RUJUKANMEDIA.comPolres Bogor mengamankan ratusan pengendara sepeda motor berknalpot bising atau knalpot brong di wilayah hukumnya.

Razia knalpot brong yang dilaksanakan Minggu malam hingga Senin 22 Januari 2024 dini hari tersebut digelar serentak di seluruh Polsek yang ada di Kabupaten Bogor.

“Ada 143 knalpot brong yang kami amankan dari para pengendara sepeda motor ini. Jumlahnya cukup banyak karena kami lakukan serentak di seluruh polsek,” ungkap Wakapolres Bogor, Kompol R. Adhimas Sriyono Putra dalam keterangannya, Senin 22 Januari 2024.

Adhimas menjelaskan, razia penggunaan knalpot brong pada sepeda motor tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya keributan yang dipicu oleh berisiknya suara knalpot pengendara di jalanan.

“Ini kami lakukan karena sebagai antisipasi kejadian yang tidak di inginkan di wilayah Polres Bogor seperti yang terjadi di suatu daerah di Provinsi Jawa Timur dimana telah terjadi keributan antar warga yang dipicu oleh adanya knalpot brong ini,” jelas Adhimas.

Baca Juga : Kapolres Bogor Sebut Seluruh TPS Rawan, Ketua DPRD Rudy Susmanto Tanggapi Serius

Sementara, Kabag Ops Polres Bogor, Kompol Bayu Tri Nugraha ada sejumlah tim yang diterjunkan dalam patroli atau razia knalpot brong tersebut.

“Kalau untuk di Polres Bogor sendiri itu kami terjunkan patroli tiga pilar yang dibagi menjadi dua regu yang masing-masing dipimpin Pak Wakapolres dan saya,” kata Bayu.

Dia berharap patroli knalpot brong ini dapat meminimalisir terjadinya keributan antar warga. “Dan ini kami lakukan juga untuk menjaga ketertiban umum,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

TERKAIT LAINNYA