Disdik Panggil Kepala SD di Klapanunggal Terkait Oknum Guru Lakukan Pencabulan 

 

RUJUKANMEDIA.comDinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor bakal memanggil Kepala SD di wilayah Kecamatan Klapanunggal yang salah satu oknum gurunya diduga telah melakukan pencabulan terhadap siswanya yang masih duduk di kelas empat.

“Kami sudah perintahkan Sekdis untuk memanggil Kepala Sekolah yang bersangkutan,” ungkap Kepala Disdik Kabupaten Bogor Bambang Tawekal kepada wartawan, Selasa 1 Februari 2024.

Bambang mengatakan bahwa dugaan kasus tersebut menjadi atensi pihaknya. Sehingga hal itu pun saat ini masih terus diselidiki.

Baca Juga : Duh, Oknum Guru SD di Klapanunggal Bogor Dilaporkan ke Polisi dalam Dugaan Pencabulan

Namun dia belum bisa memastikan status kerja oknum guru tersebut sebelum Kepala SD nya dipanggil dan dilakukan pemeriksaan.

“Untuk status PNS, PPPK atau honorer ita masih penelurusan sekaligus memanggil Kepala Sekolahnya,” kata Bambang.

Sebelumnya diberitakan, oknum guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayah Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, dilaporkan ke Polisi dalam dugaan kasus pencabulan terhadap siswa kelas berinisial NAP (9).

Dia adalah W. Laporan terhadapnya dilakukan langsung oleh ibu korban yakni L, ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bogor, Cibinong, Rabu 31 Januari 2024.

L mengungkap, dugaan pencabulan yang dilakukan W tersebut diketahui setelah anaknya menceritakan apa yang korban alami.

Sambil menangis, kata dia, NAP kemudian mengatakan bahwa area sensitifnya dipegang-pegang oleh oknum guru tersebut.

“Dari pengakuan anak saya itu sudah terjadi sejak kelas 3 SD tapi baru berani cerita sekarang. Dan oknum guru itu sudah beberapa kali memegang kelamin anak saya dari bagian bawah, depan ke belakang hingga sampai mencium pipi anak saya,” tuturnya.(*)

Tinggalkan Balasan