RUJUKANMEDIA.com – Satreskrim Polres Bogor menyelidiki laporan dugaan pencabulan yang dialami seorang siswa kelas empat SD Negeri di wilayah Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
“Sudah masuk laporan, lagi tahap penyelidikan dulu orang tuanya sudah datang diterima sama kita dan dimintai keterangan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Kamis 1 Februari 2024.
Dalam penyelidikan tersebut, Reskrim Polres Bogor akan terlebih dulu mendatangi rumah korban untuk menggali informasi dugaan pencabulan.
Baca Juga : Disdik Panggil Kepala SD di Klapanunggal Terkait Oknum Guru Lakukan Pencabulan
Pada agenda tersebut, Teguh mengatakan bahwa pihaknya akan melibatkan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor sebagai unsur dari pemerintah.
“Kami akan datang dulu ke rumah keluarga korban untuk menggali informasi.Nanti kita ngundang juga dari Dinsos sebagai pendampingan terhadap si anak korban ini,” jelasnya.
Baca Juga : Duh, Oknum Guru SD di Klapanunggal Bogor Dilaporkan ke Polisi dalam Dugaan Pencabulan
Sambil berjalan, Teguh mengaku telah meminta keluarga korban untuk melakukan visum dugaan pencabulan tersebut.
“Kita berikan surat rujukan ke rumah sakit untuk dilakukan visum. nanti visumnya kita akan menjadikan dasar,” kata Teguh.
Diketahui, laporan keluarga korban
telah terdaftar di Reskirm Polres Bogor dengan nomor laporan No. Pol: LP/B/194/I/2024/SPKT/RES BGR/POLDA JBR tanggal 31 Januari 2024. (*)







