RUJUKANMEDIA.com – Seorang pria berusia 40 tahun, tewas tersengat listrik di lokasi pasa malam, di Lapangan Sepak Bola Asem, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Rumpin, Kompol Sumijo mengungkap, peristiwa yang terjadi pada Selasa, 19 Maret 2024, sekitar pukul 16.00 WIB itu berawal ketika korban, yang diketahui berinisial A itu sedang melakukan penyambungan jaringan kabel listrik untuk keperluan pasar malam.
“Korban tersengat aliran listrik. Sengatan tersebut menyebabkan korban jatuh dari ketinggian sekitar 2 meter,” ungkap Sumijo pada Rabu, 20 Maret 2024.
Baca Juga : Dua Penjaga Kandang Disekap, 13 Sapi di Rumpin Bogor Dibawa Maling
Korban yang juga diketahui merupakan salah satu pekerja pasar malam tersebut kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat, yakni RS Selaras. Namun, nyawanya tidak dapat tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 18.00 WIB.
“Dari penyelidikan awal, terungkap bahwa korban menggunakan listrik tanpa izin dari PLN dan tidak dilengkapi dengan peralatan keselamatan yang memadai,” jelasnya.
Baca Juga : Dua Penjaga Kandang Disekap, 13 Sapi di Rumpin Bogor Dibawa Maling
Sumijo menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengumpulan barang bukti dan mendengarkan keterangan dari saksi-saksi yang hadir di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP).
“Kami telah memotret TKP, mengumpulkan barang bukti, dan mendapatkan keterangan dari saksi-saksi yang dapat membantu dalam penyelidikan,” tandasnya.(*)







